Mereka ini nantinya akan mengikuti tes tahap II yang dijadwalkan 26-30 Oktober 2021 atau tahap III 2-6 Desember 2021.
Sama seperti tes SKD CPNS, pelaksanaan ujian kompetensi juga diperketat dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: SKD CPNS Kemenag Tahap 1 Digelar Mulai 20 September 2021, Simak Ketentuannya
Berikut syaratnya:
1. Melakukan sekurang-kurangnya tes Antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan sebelum melakukan seleksi kompetensi
2. Pelaksanana rapid tes antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Setempat
3. Menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar.
4. Menjaga jarak minimal 1 meter
5. Mencuci tangan dengan sabun.
Peserta juga diminta mencetak kartu ujian tanggal 11 sampai 12 September 2021.