PPPK Guru Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian dan Deklarasi Sehat, Begini Cara Mudahnya

- 9 September 2021, 05:34 WIB
Ilustarasi Kartu Ujian CASN
Ilustarasi Kartu Ujian CASN /SSCASN BKN

PORTAL SULUT – Peserta PPPK Guru sudah bisa melakukan pencetakan kartu ujian Seleksi Kompetensi tahap pertama dan form deklarasi sehat.

Sesuai jadwal, pencetakan kartu peserta seleksi PPPK Guru dapat dilakukan pada 9 sampai 12 September 2021.

Diketahui, pelaksanaan Seleksi Kompetensi tahap pertama PPPK Guru, akan digelar pada 13 sampai 17 September 2021.

Baca Juga: Pengumuman Tahap II Jadwal dan Lokasi CPNS Kemenag, Ada Pengumuman Penting untuk Seluruh Peserta

Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan menggunakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, bukan CAT BKN.

Materi Seleksi Kompetensi PPPK terdiri dari Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara.

Lantas bagaimana cara mencetak Kartu Ujian?

 

Berikut ini cara mencetak kartu ujian PPPK Guru 2021 :

 

 

  • Masukan NIK dan kata sandi

 

  • pada halaman resume, Klik "Cetak Kartu Ujian"

 

  • Jika selesai, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian

 Baca Juga: Simak, Titik Lokasi Mandiri dan Sesi SKD CPNS Kotamobagu 2021

Peserta PPPK Guru kini juga sudah bisa mengisi kartu deklarasi sehat.

Peserta PPPK Guru diminta untuk mengisi form Deklarasi Sehat, paling lambat H-14 sebelum pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi.

Form deklarasi sehat diisi dan kemudian diunduh dari laman resmi pendaftaran CASN yakni https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.

 

Peserta PPPK Guru harus mengisi nama, alamat domisili, NIK dan nomor handphone.

 

Dalam form Deklarasi Sehat itu, Peserta PPPK Guru harus mengisi kondisi kesehatannya.

Inilah daftar peryataan yang harus dibuat.

 

Dalam 14 Hari terakhir saya:

 Baca Juga: Soal SKD CPNS untuk Lulusan SMA, S1 dan S2 Sama? Ini Kata BKNBaca Juga: Soal SKD CPNS untuk Lulusan SMA, S1 dan S2 Sama? Ini Kata BKN

Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19

Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.

Pada formulir itu, pelamar diminta meilih jawaban Iya atau Tidak.

 

Selain itu pelamar juga harus mengisi kondisi kesehatan yakni:

 

- demam

 

- batuk

 

- lemas

 

- nyeri otot

 

- nyeri tenggorokan

 

- pilek / hidung tersumbat

 

- sesak nafas

 

- anoreksia / mual / muntah

 

- diare

 

- dan gejala lain yang mengarah COVID-19

 

- Saya dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.

 Baca Juga: BKN Ingatkan Hal Sepele Ini Tapi Cukup Penting Untuk Peserta SKD CPNS 2021Baca Juga: BKN Ingatkan Hal Sepele Ini Tapi Cukup Penting Untuk Peserta SKD CPNS 2021

Pelamar harus mengisi jawaban dengan jujur, Iya atau Tidak pada laman tersebut.

Form Deklarasi Sehat dibuat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021.(***)

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah