Berikut Data BSU Pekerja Tahap I,II dan III yang Sudah Disalurkan ke Provinsi, Daerah Kamu Masuk? Cek Disini

- 8 September 2021, 10:11 WIB
Daftar lengkap daerah yang sudah menerima BSU tahap 1 sampai 3.
Daftar lengkap daerah yang sudah menerima BSU tahap 1 sampai 3. /

5. Karyawan di sektor usaha perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Sedangkan untuk syarat penerima BSU pekerja sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

3. Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan.

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4. ***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x