BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair, Anda Terdaftar di info.gtk.kemdikbud.go.id?

- 3 September 2021, 13:18 WIB
BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta. Jadwal dan kriteria penerima.
BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta. Jadwal dan kriteria penerima. /dok/iNSulteng.com

Baca Juga: Lakukan Langkah Ini, Agar Sertifikat Kartu Prakerja Cepat Muncul di Dashboard

  1. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

 

  1. Bawa syarat berupa KTP, NPWP, bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke Bank penyalur.

 

  1. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Guru honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

 Baca Juga: Zikir Murah Rezeki dari Almarhum Syekh Ali Jaber

Syarat menerima BSU guru honorer 2021:

 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).

 

  1. Harus Berstatus PTK non-PNS.

 

  1. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

 

  1. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x