Baca Juga: Lakukan Langkah Ini, Agar Sertifikat Kartu Prakerja Cepat Muncul di Dashboard
- Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
- Bawa syarat berupa KTP, NPWP, bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke Bank penyalur.
- Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Guru honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Baca Juga: Zikir Murah Rezeki dari Almarhum Syekh Ali Jaber
Syarat menerima BSU guru honorer 2021:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Harus Berstatus PTK non-PNS.
- Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.
- Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.