- Sepatu pantofel warna gelap
- Masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
Baca Juga: CPNS 2021: Apakah Sertifikat Vaksin Harus Dicetak? Ini Kata BKN
Menyiapkan dokumen yang diperlukan agar dapat sampai di lokasi seleksi dan mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dokumen yang perlu disiapkan yakni:
- Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP.
- Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
- Membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi peserta seleksi yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, kecuali peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari 3 (tiga) bulan, dan penderita komorbid namun wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin karena sedang mengalami salah satu dari 3 kondisi tersebut.
- Formulir Deklarasi Sehat terdapat di website https://sscasn.bkn.go.id/ dan telah diisi.
Baca Juga: SKD CPNS: Cara Menghemat Waktu, 100 Menit Untuk 110 Soal Gak Gampang
Peserta seleksi hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta seleksi.