CPNS 2021: Sejumlah Daerah Gratiskan Biaya Antigen, Ini Daftarnya

- 30 Agustus 2021, 04:59 WIB
Ilustrasi pemeriksaan PCR. Sejumlah daerah mengratiskan peserta CPNS melakukan pemeriksaan PCR dan Antigen
Ilustrasi pemeriksaan PCR. Sejumlah daerah mengratiskan peserta CPNS melakukan pemeriksaan PCR dan Antigen /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa


PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk peserta CPNS 2021. Sejumlah daerah mengratiskan biaya pemeriksaan antigen.

Seperti diketahui, salah satu syarat yang wajib dibawa oleh peserta CPNS adalah bukti negatif Antigen atau PCR.

Berikut syaratnya:

1. Peserta WAJIB melakukan swab test PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau rapid antigen kurun waktu 1 x 24 jam sebelum jadwal pelaksanaan SKD masing-masing peserta dengan hasil negatif atau non reaktif.

Baca Juga: Contoh Soal TWK CPNS 2021: Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara, Bahasa Indonesia

Contoh: Bila jadwal ujian SKD 5 September 2021 pukul 14.00, maka rapid test Antigen dilakukan tanggal 4 Agustus 2021 setelah pukul 14.00 WIB atrau swab test RT PCR dilakukan tanggal 3 September setelah pukul 14.00 WIB.

2. Jika hasil swab POSITIF, Harap menghubungi panitia seleksi instansi melalui surat elektronik untuk dijadwalkan ulang SKD.

3. Khusus untuk peserta Jawa, Madura dan Bali Sudah divaksin dosisi pertama.

Nah, salah satu keluhan dari peserta adalah mahalnya biaya swab PCR dan Antigen.

Sekedar diketahui, harga PCR dan antigen meski sudah diturunkan, namun masih dikeluhkan peserta CPNS.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x