Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Wajib Tahu, 9 Aturan SKD Ini Menentukan Kelulusan Anda

- 29 Agustus 2021, 09:42 WIB
Ilustrasi: Peserta CPNS sebelum masuk ruangan SKD
Ilustrasi: Peserta CPNS sebelum masuk ruangan SKD /Tangkap layar Instagram.com/ @bkngoidofficial

3. Membawa Kartu Deklarasi Sehat, untuk Kartu Ujian dan Kartu Deklarasi Sehat sudah harus dicetak dari rumah

4. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

5. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

6. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

7. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

8. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

9. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca Juga: Rincian Lengkap Jadwal Tes SKD CPNS Kemenlu 2021, Cek Disini!

Nah, diantara peserta CPNS, ada 3 kelomok yang mendapat pengecualian.

Mereka adalah:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x