CPNS: Jadwal SKD Belum Muncul? Ini Penjelasan BKN

- 27 Agustus 2021, 18:32 WIB
Jadwal Tes SKD CPNS Kemenkumham, Kemenhub, Kementerian ESDM dan Kementerian Pertahanan (Kemhan)
Jadwal Tes SKD CPNS Kemenkumham, Kemenhub, Kementerian ESDM dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) /

Fitur ini akan muncul dua kali, pertama saat registrasi awal dan kedua saat akan melaksanakan ujian, peserta CPNS nantinya akan membuka masker sebentar kemudian akan di lihat oleh panitia seleksi. Kalau cocok baru akan masuk kesistem CAT BKN.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS Kejaksaan Diumumkan, 9 Hal Ini Wajib Jadi Perhatian

Untuk wilayah Jawa, Madura dan bali minimal sudah divaksin dosis pertama. Tetapi jika peserta SKD CPNS berhalangan untuk divaksin, harus membawa surat keterangan dokter yang mejelaskan alasan tidak bisa divaksin.

Bagi CPNS diwilayah tersebut agar kiranya yang belum divaksin, untuk mencari tempat vaksin yang disediakan pemerintah karena semua digratiskan.

Selanjutnya, sebelum pelaksanaan SKD dimulai, CPNS harus mengetahui aturan BKN terkait pelaksanaan ujian. Berikut rangkumannya :

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)

3. Peserta CPNS dan PPPK harus menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 yang akan dilakukan.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah