490 Instasi Gelar Ujian SKD CPNS 2 September 2021, Instansi Kamu Masuk?

- 25 Agustus 2021, 16:31 WIB
Ilustrasi SKD CPNS.
Ilustrasi SKD CPNS. /Instagram @bkngoidofficial

Dia juga memaparkan 3 ketentuan protokol kesehatan pada pelaksanaan SKD bagi CPNS dan PPPK.

Tiga ketentuan itu, sudah mengacu pada arahan Satgas Covid-19, BNPB.

Adapun 3 ketentuan bagi peserta ujian SKD CPNS 2021 sebagai berikut:

 

  1. Wajib tes RT PCR, (H-2), rapid tes antigen (H-1), dengan hasil negatif

 

Baca Juga: Peserta Bermasker, Ini Upaya BKN Cegah Joki saat Ujian CPNS dan PPPK

  1. Wajib masker 3 ply dan ditambah masker kain di bak luar (double masker)

 

  1. Khusus peserta di Jawa, Madura dan Bali, sudah di vaksin dosis pertama

 

Untuk poin 3, tidak berlaku bagi peserta yang di luar daerah Jawa, Madura dan Bali.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x