Kemdikbudristek Umumkan Hasil Sanggah PPPK Guru, Cek Dilink Berikut Ini

- 23 Agustus 2021, 11:37 WIB
ilustrasi tes PPPK 2021.
ilustrasi tes PPPK 2021. /Dok.Humas Pemprov Bali

PORTAL SULUT — Berdasarkan jadwal yang telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) beberapa waktu lalu, hasil sanggah PPPK guru diumumkan hari ini 23 Agustus 2021.

PPPK Guru yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan telah mengajukan sanggahan atas hasil pengumuman seleksi administrasi beberapa waktu lalu sudah bisa mengecek hasil sanggah.

Pelamar PPPK Guru TMS yang mengajukan sanggah dapat mengeceknya hasil sanggahnya di portal SSCASN atau klik link berikut https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Pelamar CPNS 2021 Harus Pelajari Ini, Soal TWK yang Pasti Muncul di Ujian SKD

Adapun caranya sebagai berikut:

1. Buka laman SSCASN atau klik link berikut https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik login

3. Masukkan NIK dan Password akun SSCASN pelamar.

4. Klik masuk.

5. Scroll atau arahkan kursor ke bawah halaman. Pelamar akan mendapatkan informasi terkait hasil sanggah.

PPPK guru yang alasan sanggahannya diterima oleh panitia seleksi dan dinyatakan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi kompetensi.

Adapun jadwal seleksi PPPK guru adalah:

Jadwal Umum
Pendaftaran 1 Juli sampai 26 Juli 2021

Seleksi administrasi 2 Juli sampai 9 Agustus 2021

Baca Juga: BKN Ingatkan Hal Sepele Ini Bisa Bikin Tak Lulus SKD CPNS: Harus Dibiasakan

Pengumuman hasil seleksi administrasi 10 sampai 11 Agustus 2021

Masa sanggah 12 sampai 15 Agustus 2021

Jawab sanggah 15 sampai 22 Agustus 2021

Pengumuman pasca sanggah 23 Agustus 2021

Jadwal wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat

Pendaftaran: 1 Juli sampai 11 Agustus 2021

Seleksi administrasi: 2 Juli sampai 12 Agustus 2021

Pengumuman seleksi administrasi: 13 sampai 14 Agustus 2021

Masa sanggah: 15 sampai 17 Agustus 2021

Jawab sanggah: 17 sampai 22 Agustus 2021

Pengumuman pasca sanggah dan peserta seleksi kompetensi: 23 Agustus 2021. ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah