"bila ada PNS yang terlibat dalam praktik percaloan seperti itu, kalau ketahuan akan kami pecat," ujarnya
Perlu diketahui, kebutuhan CPNS dan PPPK pada tahun 2021 sebanyak 69.684 orang untuk pusat, dan 671.867 orang untuk daerah.
Kemudian, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung juga meminta komitmen pemerintah untuk menghilangkan praktik percaloan dalam penerimaan CPNS yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Wajib Swab Antigen di SKD? CPNS dan PPPK 2021 Galau, BKN: Tunggu Tanggal 23 Agustus 2021
Untuk diketahui, Dalam rapat juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Prof Agus Pramusinto.
"Komisi II DPR bersama Kementerian PAN-RB dan BKN telah sepakat untuk berkomitmen menghilangkan praktik penipuan atau percaloan dalam proses penerimaan CPNS," kata Tjahjo.
Terlepas dari itu, CPNS 2021 yang sudah dinyatakan lulus administrasi agar lebih mempelajari materi soal SKD nanti.
Sebelumnya peserta CPNS harus mempersiapkan barang yang wajib dibawah dalam seleksi nanti sesuai ketentuan BKN.
Berikut ini barang yang wajib dibawah CPNS dalam pelaksanaan SKD :
1. Kartu peserta ujian