Swab Antigen Saat Tes CPNS dan PPPK 2021 Beratkan Peserta Atau Tidak? Begini Jawaban BKN

- 20 Agustus 2021, 20:01 WIB
Ilustrasi swab tes antigen. Apakah swab antigen beratkan peserta tes CPNS dan PPPK 2021? BKN memberikan penjelasan.
Ilustrasi swab tes antigen. Apakah swab antigen beratkan peserta tes CPNS dan PPPK 2021? BKN memberikan penjelasan. /Pikiran Rakyat/

PORTAL SULUT – Ada kabar beredar bahwa peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 wajib membawa surat hasil antigen yang masih berlaku saat ke lokasi tes.

Peserta yang kini tengah menunggu kepastian jadwal pelaksaan tes SKD untuk CPNS dan seleksi kompetenti bagi PPPK, mulai membahas soal itu di sejumlah media sosial.

Surat hasil swab antigen apakah beratkan peserta atau tidak? Begini jawaban Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Ujian SKD CPNS 2021: BKN Beri Arahan Wajib untuk Peserta, Simak Ini

Sebelumnya, banyak pelamar CPNS dan PPPK 2021 mencurahkan keluhan mereka di media sosial setelah mendengar kabar jika surat hasil swab antigen akan jadi syarat ikut tes.

Rata-rata mereka mencurahkan keluh kesah mereka di group khusus CPNS dan PPPK 2021 di Facebook, serta di Twitter.  

Pelamar atau peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 mengeluh soal biaya yang harus dikeluarga untuk swab antigen.

Sekadar diketahui, tarif antigen di PT Kimia Farma Tbk tarifnya antara Rp85 ribu hingga Rp125 ribu.

Baca Juga: CPNS 2021: Kartu Peserta Ujian Lokasinya Mandiri? Cek Info BKN

Harga swab antigen Rp85.000 untuk jenis alat regular dan untuk merk Abbot Panbio Rp125.000.

“Peserta tes CPNS banyak masih pengangguran, bahkan juga dari keluarga pas-pasan. Gimana nih, lokasi tes jauh, butuh biaya ke lokasi tes, akan ditambah lagi antigen. Jujur sangat memberatkan,” tulis pemilik naka akun Maya di salah satu group khusus CPNS dan PPPK di Facebook.

Di Twitter tak sedikit juga mengeluh jika benar hasil surat swab antigen wajib saat tes.

"Boleh gak sih memberi saran? Halo min, saya salah satu peserta cpns 2021. Semoga jd bahan pertimbangan. Jujur tahun ini lebih berat, PPKM diperpanjang terus. Banyak jobseeker yg blm dpt kerja," tulis twitter @Honeyymilkk.

Baca Juga: Syarat SKD CPNS 2021: Antigen atau Kartu Vaksin? Ini Kata BKN

"Syarat swab antigen jujur memberikatkan kami yg jobseeker ini krn tdk ada pemasukan. Terlebih utk org2 yg memilih formasi di instansi yg beda daerah mengharuskan utk menempuh perjalanan jauh. Bisa 2x swab antigen," lanjutnya.

"Saranku, alangkah lebih baik diberikan keringanan. Utk yg sudah vaksin dibebaskan swab antigen selama ada bukti sertifikat. Utk yg masih blm vaksin baru dg syarat swab antigen. Semoga dipertimbangkan," saran dari akun @Honeyymilkk.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan menanggapi cuitan itu.

Dalam status di Twitter @abiridwan2173, ia mengaku siap merespon usulan ini.

"Ini salah satu yg Insya Allah akan saya respons dlm sesi live youtube dg mimin @BKNgoid pd Senin, 23 Agt 13.00 WIB.

 

Stay tuned dan ajukan pertanyaan relevan melalui slido yg akan disiapkan sang mimin BKN.

 

Semoga peserta tercerahkan di tengah penantian," tulisnya.

Baca Juga: Tanda-tanda Peserta Lulus Gelombang 18 Kartu Prakerja, Apa Saja? Baca di Sini!

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, membenarkan jika jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK 2021 masih menunggu izin dari Satgas Covid-19.

Suharmen juga mengatakan rencana jadwal pelaksanaan seleksi CASN, akan diawali dengan SKD CPNS.

Kegiatan tersebut akan berjalan secara paralel dengan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru.

“Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19,” terang Suharmen.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah