Jangan Lakukan 10 Larangan Ini Saat SKD CPNS, Resiko Tak lulus

- 20 Agustus 2021, 13:49 WIB
Peserta CPNS dan PPPK 2021
Peserta CPNS dan PPPK 2021 /BKN

PORTAL SULUT - Ujian SKD CPNS 2021 sudah tidak lama lagi akan diselenggarakan.

BKN mengatakan bahwa jadwal pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021 sudah rampung, namun masih menunggu persetujuan dari pihak Satgas Covid 19.

Pada Ujian SKD CPNS 2021 nantinya akan menggunakan sistem protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Pelamar PPPK Guru 2021 Tidak Capai 1 Juta, Apakah Akan Lulus Semua? Ini Penjelasan Kemendikbud

Selain penerapan prokes yang ketat tersebut, ada juga larangan yang diberikan oleh panitia seleksi kepada peserta ujia SKD CPNS 2021.

Seperti yang dilansir Portalsulut.com di akun Instagram @bidik.pns pada 20 Agustus 2021, larangan peserta skd CPNS 2021 adalah sebagai berikut.

1. Peserta dilarang membawa buku atau catatan lain.

2. Peserta dilarang membawa kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, dam tangan , dan alat tulis.

3. Senjata api atau senjata tajam dan sejenisnya.

5. Dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

6. Dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung.

Baca Juga: Lakukan Langkah Ini Jika Ingin Lulus SKD CPNS 2021

7. Dilarang menerima atau memberikan sesuatu daru atau kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.

8. Dilarang keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.

9. Dilarang membawa makanan dan minuman di dalam ruangan seleksi.

10. Dilarang merokok di dalam ruangan.

Itulah larangan bagi peserta CPNS 2021 yang nantinya akan melaksanakan Ujian SKD.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah