Susah Upload e-KTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Solusinya

- 16 Agustus 2021, 20:17 WIB
Panduan upload e-KTP Kartu Prakerja gelombang 18
Panduan upload e-KTP Kartu Prakerja gelombang 18 /Kiki/prakerja.go.id

Pertama, calon peserta wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs https://www.prakerja.go.id/.

Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun.

Namun, kamu hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika kamu mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun kamu melalui browser HP.

Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjutkan.

Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai.

Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected].

Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, Segera Daftarkan Diri Anda di Link www.prakerja.go.id

Nah ini yang menjadi perhatian agar Upload e-KTP bisa berhasil.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah