Susah Upload e-KTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Solusinya

- 16 Agustus 2021, 20:17 WIB
Panduan upload e-KTP Kartu Prakerja gelombang 18
Panduan upload e-KTP Kartu Prakerja gelombang 18 /Kiki/prakerja.go.id

PORTAL SULUT –  Sebagian pelamar mengaku kesulitan menguload e-KTP, saat mendaftar akun Kartu Prakerja gelombang 18.

Upload e-KTP saat mendaftar akun Kartu Prakerja gelombang 18 diharuskan untuk untuk memverifikasi data diri.

Diketahui, Kartu Prakerja gelombang 18 sudah resmi dibuka.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Berikut 6 Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

“Gelombang 18 Kartu Prakerja akan dibuka hari ini pukul 19.00 WIB! Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja,” ujar akun Instagram Prakerja.go.id, Jumat, 16 Agustus 2021.

Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 yakni:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sementara yang berhak mendaftar Kartu Prakerja yakni pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: TERBARU! Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Segera Update Data Diri Anda! Cek Caranya Di Sini

Tata Cara Pendaftaran program prakerja:

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x