CATAT Aturan Terbaru, Ini CPNS yang Berhak Ikut SKB, Lakukan Hal Ini agar Lulus SKD

- 15 Agustus 2021, 13:08 WIB
Tes CPNS
Tes CPNS /cat.bkn.go.id/


PORTAL SULUT — Pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan digelar 10 hari mendatang.

Sesuai jadwal yang telah dirilis sebelumnya, pelaksanaan ujian CAT SKD akan digelar pada tanggal 25 Agustus 2021 sampai 4 Oktober 2021.

SKD adalah salah satu tahap yang wajib diikuti oleh pelamar dalam seleksi penerimaan CPNS 2021.

Baca Juga: Doa Lulus Tes CPNS dan PPPK 2021, Baca Kalimat Khusus Ini

Dalam SKD ada tiga tes yang akan dihadapi oleh pelamar yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Masing-masing tes memiliki jumlah soal berbeda, TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.

Artinya total jumlah soal yang ada pada ujian CAT SKD sebanyak 110 soal.

Waktu untuk menyelesaikan 110 soal tersebut hanya 100 menit.

Dengan begitu, pelamar hanya memiliki durasi waktu selama 54 detik untuk mengerjakan 1 soal dengan benar.

Setelah SKD, pelamar yang dinyatakan lulus akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Namun sebelum ke tahap SKB, pelamar harus mengetahui aturan dalam penentuan penilaian kelulusan SKD.

Baca Juga: BKN Resmi Tunda Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021, Ini Jadwalnya

Lantas bagaimana aturan kelulusan SKD?
Dilansir dari akun instagram @bkngoidofficial, penentuan kelulusan peserta SKD yang berhak untuk ikut SKB paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Artinya, jika jumlah kebutuhan jabatan hanya ada 2, maka peserta yang akan ikut SKB hanya 6 orang berdasarkan peringkat tertinggi peserta yang memenuhi nilai ambang batas.

Adapun contohnya adalah:

1. TKP, TIU, dan TKW
Nilai total dan TKP sama, maka nilai TIU tertinggi yang lolos

2. TKP, TIU, dan TKW
Nilai total sama, maka nilai TKP tertinggi lolos

3. TKP, TIU, dan TWK
Nilai TKP, TIU, dan TWK sama, maka pelamar diikutkan SKB.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Sanggah CPNS BKN 2021 Dibatalkan, Ini Jadwal Terbaru

Jika peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas dan tidak masuk dalam ketentuan penilaian kelulusan untuk tahap SKB, bisa dipastikan pelamar tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Peserta SKD harus mampu menjawab dengan benar 110 soal tersebut dengan benar.

Supaya, peserta SKD yang memenuhi syarat nilai ambang batas masuk pada ketentuan penilaian dan berhak mengikuti SKB.

Lantas apa yang harus dilakukan agar dapat masuk pada peringkat tertinggi peserta SKD?

Peserta harus menguasai seluruh materi-materi yang telah dibeberkan oleh BKN.

Karena dengan memahami materi akan mempermudah peserta SKD dalam menjawab seluruh pertanyaan dengan benar.

Selain itu, peserta SKD akan memiliki banyak waktu dalam mengerjakan semua pertanyaan secara baik.

Adapun materi yang harus dikuasai dan dipahami oleh peserta SKD adalah:

1. TKP, TIU, dan TKW
Nilai total dan TKP sama, maka nilai TIU tertinggi yang lolos

2. TKP, TIU, dan TKW
Nilai total sama, maka nilai TKP tertinggi lolos

3. TKP, TIU, dan TWK
Nilai TKP, TIU, dan TWK sama, maka pelamar diikutkan SKB.

Selamat mencoba. ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x