PORTAL SULUT – Hari ini panitia seleksi (pansel) akan mengumumkan hasil administrasi pasca sanggah CPNS 2021.
Sesuai jadwal yang sudah diatur kembali, hasil administrasi pasca sanggah akan diumumkan pada hari ini 15 Agustus 2021.
Sebelumnya, para peserta CPNS yang lulus pada administrasi awal sudah bisa langsung mengunduh kartu ujiannya. Sedangkan bagi peserta yang tidak lulus karna Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dianjurkan untuk segera mengajukan sanggahan.
Baca Juga: Tidak Lolos Pasca Sanggah CPNS 2021? Ditolak Bukan Berarti Tidak Sayang
Untuk pengajuan masa sanggah ini, para peserta diberi waktu selama 3 hari, dari tanggal 4 sampai 6 Agustus. Setelah masa sanggah telah usai, para peserta yang lolos bisa lanjut ke tahap selanjutnya untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus – 4 Oktober.
Berikut cara mengecek hasil pengumumannya:
1.Buka laman web sscasn.bkn.go.id
2.Klik tombol login
3.Masukkan NIK dan Password milik pendaftar
4.Klik tombol masuk