Bagi Pelamar TMS Administrasi PPPK Guru 2021, Sia-sia Jika Lakukan Hal Ini di Masa Sanggah

- 13 Agustus 2021, 09:16 WIB
Ilustrasi tes PPPK Guru. Pelamar PPPK Guru 2021, sia-sia lakukan hal ini di masa sanggah.
Ilustrasi tes PPPK Guru. Pelamar PPPK Guru 2021, sia-sia lakukan hal ini di masa sanggah. /Instagram.com/@cpnsindonesia.id/

1. Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

 

2. Fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

 

3. Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

 

4. Jika Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.

Sebab 1 persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

 

5. Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x