Begini Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021

- 12 Agustus 2021, 14:21 WIB
Kartu ujian harus dibawa peserta saat akan mengikuti SKD
Kartu ujian harus dibawa peserta saat akan mengikuti SKD /tangkapan layar/sscasn.bkn.go.id

PORTAL SULUT – Kartu Ujian SKD CPNS 2021 harus dicetak oleh peserta untuk dibawa ke tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kartu Ujian menjadi salah satu dokumen yang harus dibawa oleh peserta saat akan mengikuti SKD.

Jadwal pelaksanaan SKD belum ditetapkan, karena masih menunggu penyesuaian dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Baca Juga: Soal SKD CPNS yang Selalu Muncul: Pola Bilangan, Ini Contoh dan Triknya

Meski begitu, berbagai persiapan sudah mulai dilakukan, termasuk mempersiapkan Kartu Ujian SKD.

Namun sayangnya, hingga saat ini Kartu Ujian SKD belum bisa di cetak.

Saat ini, panitia seleksi masih melakukan pemeriksaan berkas terkait sanggahan yang dilayangkan oleh peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Diketahui, panitia seleksi memberikan kesempatan kepada pelamar yang dinyatakan TMS atau tidak lulus seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan.

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.

Baca Juga: Masa Sanggah Mulai Hari Ini 12 Agustus 2021, Hindari Kesalahan Ini Agar Lulus PPPK

Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan.

Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Lalu kapan Kartu Ujian SKD CPNS bisa dicetak?

Pencetakan bisa dilakukan setelah instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah.

Sesuai jadwal, pengumuman Jawab Sanggah 4 sampai 13 Agustus 2021. Dan pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah pada 15 Agustus 2021.

Berikut ini cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS

 

  1. Pelamar masuk ke situs https://sscasn.bkn.go.id/

 

  1. Setelah itu Log In dengan cara memasukkan NIK dan Password

 Baca Juga: Banyak Pertanyaan Jebakan di Soal SKD CPNS 2021, Ini Contoh dan Solusinya

  1. Pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian

 

  1. Klik cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021

 

    5. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.(***)

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah