PORTAL SULUT – Diskon subsidi listrik PLN kembali bergulir.
Pemerintah kembali memberikan diskon subsidi listrik PLN untuk sebagian kelompok masyarakat.
Diskon subsidi listrik PLN tersebut kembali bergulir sejak Agustus sampai Desember 2021.
Baca Juga: Pakaian Ini Wajib Dikenakan Peserta pada SKD CPNS dan PPPK 2021
Berikut besaran diskon subsidi listrik periode Agustus 2021:
Rumah tangga dan bisnis kecil dengan 450 VA, mendapatkan diskon subsidi listrik sebesar 50 persen;
Rumah tangga dengan 900 VA bersubsidi dan sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), mendapatkan diskon subsidi listrik sebesar 25 persen.
Subsidi listrik itu termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021.
Penerapan pembebasan rekening minimum diberikan sebagai bentuk stimulus dari PLN untuk sektor usaha.