2. Peserta wajib menggunakan baju kemeja putih dan celana panjang / rok warna hitam berbahan katun (bukan Jeans).
Pakaian yang digunakan rapi dan sopan menggunakan sepatu pantofel hitam (bukan sandal), tidak diperkenankan menggunakan celana berbahan jeans.
Apabila ada peserta yang memakai celana jeans atau bajunya bukan berwarna putih panitia akan meminta untuk diganti dan peserta tidak diperkenankan masuk ke ruang tes SKD.
Bagi peserta perempuan yang berjilbab diperbolehkan menggunakan 1 (satu) peniti saja pada bagian dagu, peniti lain selain di dagu, bross dan lain-lain tidak diperbolehkan.
Bagi perserta yang tidak berjilbab diperbolehkan menggunakan ikat rambut, dengan ikat rambut berbahan karet atau kain dan tidak menggandung besi/logam;
Baca Juga: Ada Kemudahan dari BKN untuk CPNS dan PPPK 2021 Terkait Lokasi Tes SKD, Begini Penjelasan Lengkapnya
3. Ingat dan catat nomor urut absen, meja absensi, waktu pelaksanaan dan pembagian sesi.
Data-data tersebut akan diumumkan di website SSCASN dan instansi, jadi selalu update informasi tentang persiapan tes SKD melalui website tersebut.
Kelalaian peserta yang tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggungjawab peserta;
4. Bagi Peserta yang sedang hamil, pasca operasi, sakit dan disabilitas, diharapkan menghubungi panitia agar mendapatkan prioritas khusus;
5. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Peserta Tes, apabila tidak memiliki KTP bisa membawa Surat Keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga (KK).
Kartu identitas yang sesuai dengan kartu identitas yang digunakan pada saat melamar.