Guru Swasta, Ini Jadwal Pilih Formasi PPPK Guru 2021

- 8 Agustus 2021, 07:57 WIB
Kapan guru swasta pilih formasi di Portal SSCASN? /kominfo.go.id
Kapan guru swasta pilih formasi di Portal SSCASN? /kominfo.go.id /Jurnal Soreang /Portal SSCASN/kominfo.go.id

Terakhir pada tahap III yang mulai tanggal 29 Oktober hingga 4 November 2021, bisa diikuti oleh:

Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia.

Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:

- Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;

- Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;

- Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Ujian Seleksi Kompetensi III akan dilaksanakan tanggal 15 sampai 21 November 2021

Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi III sesuai Formasi yang dipilih.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah