Guru Swasta, Ini Jadwal Pilih Formasi PPPK Guru 2021

- 8 Agustus 2021, 07:57 WIB
Kapan guru swasta pilih formasi di Portal SSCASN? /kominfo.go.id
Kapan guru swasta pilih formasi di Portal SSCASN? /kominfo.go.id /Jurnal Soreang /Portal SSCASN/kominfo.go.id

Yang berhak ikut adalah:

Bagi Pelamar yang tidak lulus ujian seleksi kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.

Baca Juga: Yang Baru Pertama Kali Ikut CPNS, Ikuti Langkah Ini Agar Lulus SKD

Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:

- Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

- Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

- Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Mereka ini akan mengikuti tes pada 6-12 Oktober 2021.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Guru Diangkat dari PPPK Bukan CPNS, Berikut Gajinya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah