Golongan yang Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Jika Ngotot Dipastikan Gagal

- 7 Agustus 2021, 13:44 WIB
Golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.
Golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18. /Prakerja

3. Merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi atau Komisaris.

 

Baca Juga: Daftar di dikti.go.id, Dosen dan Mahasiswa Dapat Subsidi Kuota Internet Gratis 15 GB, Cek Syaratnya!

 

4. Merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

 

5. Merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

 

6. Merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Sementara itu, program Kartu Prakerja gelombang yang akan segera dibuka, sebaiknya pelajari dan pahami cara pendaftarannya.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah