Sanggahan Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Anda Masih Ditolak? Ternyata Ini Alasannya

- 5 Agustus 2021, 16:08 WIB
Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Ada Masa Sanggah
Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Ada Masa Sanggah /Instagram/@bkngoidofficial

PORTAL SULUT- Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK tahun 2021 resmi diumumkan. Bagi pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat atau TMS disarankan memanfaatkan masa sangga selama 3 hari.

Sesuai jadwal pelaksanaan masa sanggah, waktu yang diberikan dimulai setelah pengumuman hasil seleksi adminsitrasi CPNS dan PPPK yakni tanggal 4 dan akan berakhir besok 6 Agustus 2021.

Pelamar CPNS dan PPPK TMS bisa mengajukan sanggahan keberatan dengan hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan pada tanggal 2 sampai 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Ibu Hamil Sekarang Sudah Bisa Divaksin Lho, Yuk Cek Penjelasannya

Tapi pelamar perlu ingat, alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar CPNS dan PPPK TMS bisa ditolak atau diterima oleh panitia seleksi.

Jika alasan sanggahan diterima, itu artinya kesalahan bukan datang dari pelamar CPNS dan PPPK TMS.

Tapi jika alasan sanggahan ditolak, maka kesalahan yang terjadi dalam seleksi administrasi adalah murni dari pelamar CPNS dan PPPK TMS.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Umumkan Syarat Penerima BSU Rp1 Juta, Warganet Malah Dibuat Gaduh, Kok Bisa?

CPNS dan PPPK TMS harus memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan oleh panitia seleksi untuk mengajukan sanggahan atas hasil seleksi yang telah diumumkan.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x