Seleksi Administrasi CPNS Kemenparekraf Diumumkan, Banyak Peserta Protes, Ini Sebabnya

- 4 Agustus 2021, 08:11 WIB
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreaktif (Kemenparekraf)
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreaktif (Kemenparekraf) /

Sekedar diketahui, Mengutip laman SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Lantas bagaimana cara mengajukan masa sanggah?

Hanya 3 hari kesempatan untuk peserta jika ingin mengajukan bukti sanggahan pengumuman seleksi administrasi.

Sanggah bisa disampaikan peserta melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan mengisi sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Setelah sanggahan dilakukan, maka Kementerian/Lembaga akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Baca Juga: CPNS Kejaksaan Agung Segera Cek Disini! Hasil Seleksi Administrasi Resmi Diumumkan

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Belajar dari CPNS 2019 lalu, tak semua sanggahan dari peserta akan diloloskan. Dikutip dari berbagai sumber, masa sanggah bukan ditujukan untuk memperbaiki, melengkapi atau mengunggah ulang dokumen persyaratan.

Ketidaklolosan administrasi yang disebabkan kesalahan pribadi pelamar seperti keliru memasukkan nama, gelar, hingga mengunggah dokumen, tidak masuk kategori sanggah.

Sanggahan dapat disampaikan jika keputusan ketidaklolosan karena kesalahan sistem atau kekeliruan pembacaan dokumen yang diunggah oleh verifikator.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah