3.945 Pelamar CPNS Lulus Seleksi Administrasi di BKN, Cek di Sini Rinciannya

- 2 Agustus 2021, 20:35 WIB
Pengumuman CPNS BKN 2021
Pengumuman CPNS BKN 2021 /

PORTAL SULUT – Sebanyak 3.945 pelamar CPNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Para pelamar CPNS di BKN yang telah lulus seleksi administrasi, diminta untuk mempersiapkan diri mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Adapun SKD bagi para pelamar CPNS yang lolos seleksi administrasi di BKN, akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: 8.841 Pelamar Penerimaan CPNS 2021 Gagal Teregistrasi

Hasil seleksi administrasi CPNS di BKN itu, tertuang dalam pengumuman bernomor 03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021.

Pengumuman tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Pansel Pengadaan CPNS BKN TA 2021, Hj Imas Sukmariah.

Dalam pengumuman tersebut diterangkan bahwa nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, didapat dari hasil verifikasi secara online terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah pelamar CPNS di BKN dengan persyaratan yang ditentukan.

Pansel CPNS BKN mengumumkan bahwa total pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berjumlah 3.945 orang.

Mereka terdiri atas 183 jalur lulusan terbaik/cumlaude, 2 jalur penyandang disabilitas, 7 jalur putra-putri Papua/Papua Barat, dan sisanya sebanyak 3.753 pelamar jalur umum.

Baca Juga: Hasil CPNS BPIP Diumumkan Senin Sore, Ini Hasilnya

BKN sendiri pada penerimaan CPNS tahun ini membuka lowongan sebanyak 373 formasi.

Rinciannya untuk jalur umum tersedia 325 formasi, lulusan terbaik/cumlaude (37 formasi), penyandang disabilitas (7 formasi), serta putra-putri Papua dan Papua Barat 4 formasi.

Sedangkan dari kualifikasi pendidikan, BKN memberikan kesempatan kepada pelamar CPNS yang mengantongi ijazah Diploma III (33 formasi), sarjana S-1 (298 formasi), dan S-2 sebanyak 42 formasi.

Untuk Diploma III, jabatan yang tersedia masing-masing Terapis Gigi dan Mulut, Pengelola Data, Pengelola Keamanan Sistem Informasi, Pengelola Penataan Sarana dan Prasarana.

Kemudian jabatan Pengelola Penyelenggaraan Diklat, Pengelola Sertifikasi, serta Teknisi Peralatan, Listrik dan Elektronika.

Selanjutnya, jabatan bagi pemegang ijazah S-1 antara lain Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Auditor Manajemen ASN, Pranata Komputer, dan Analis Akuntabilitas Kinerja Aparatur.

Juga jabatan Analis Data dan Informasi, Analis Pengembangan SDM Aparatur, Analis Penilaian dan Akreditasi, dan Analis dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga: Ini Saran BKN Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021

Ada pula Analis Sistem Informasi dan Jaringan, Penyusun Bahan Bantuan Hukum, Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran, serta Arsiparis.

Akan halnya untuk pelamar dengan ijazah S-2, tersedia jabatan antara lain Assessor SDM Aparatur, Pranata Hubungan Masyarakat, dan Analis Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi.

Juga ada jabatan Analis Data Standarisasi, Analis Kesejahteraan SDM Aparatur, Analis Kompetensi, Analis Monitor, Evaluasi dan Pelaporan, hingga Perancang Naskah Soal.

Di sisi lain, BKN dalam pengumumannya membuka ruang bagi pelamar CPNS yang tidak lulus seleksi administrasi, untuk melakukan sanggah.

“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah pada tanggal 4 s/d 6 Agustus 2021 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” tulis BKN dalam pengumuman.

Namun BKN langsung mengingatkan kepada pelamar CPNS yang hendak mengajukan sanggah, untuk tidak melakukan beberapa hal ini.

“Dalam masa sanggah pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun,” tegas BKN.

Berikut link berisi rincian pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS BKN, baik ketentuan mengajukan sanggahan bagi pelamar yang tidak lulus seleksi hingga daftar nama yang lulus: https://www.bkn.go.id/pengumuman/hasil-seleksi-administrasi-calon-pegawai-negeri-sipil-badan-kepegawaian-negara-tahun-anggaran-2021/.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x