8.841 Pelamar Penerimaan CPNS 2021 Gagal Teregistrasi

- 2 Agustus 2021, 19:47 WIB
Ilustrasi peserta gagal CPNS
Ilustrasi peserta gagal CPNS /pixabay/mohamed_hassan/

PORTAL SULUT – Ada 8.841 pelamar penerimaan CPNS 2021 yang gagal teregistrasi pada pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021.

Joko Warsito selaku Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor BKN Regional VII, Palembang, Senin, mengungkapkan bahwa ribuan pelamar tersebut dinyatakan gagal karena tidak menyelesaikan pendaftaran sampai batas pengisian formulir yang ditutup 26 Juli 2021.

Bagi pelamar yang tidak menyelesaikan pendaftaran sampai lewat tanggal 26 Juli 2021 dianggap gagal dari seleksi.

Baca Juga: Hasil CPNS BPIP Diumumkan Senin Sore, Ini Hasilnya

“Mereka sudah punya akun, tapi tidak melengkapi persyaratan sampai tanggal tersebut, jadi gugurlah mereka,” ucapnya.

Menurut Joko Warsito, sejak pendaftaran CASN dan PPPK 2021 dibuka BKN Regional VII mencatat jumlah keseluruhan pelamar ada sebanyak 166.997 orang untuk wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu.

Namun setelah 8.841 pelamar dinyatakan gagal dari seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2021, sekiranya masih ada 158.156 orang pelamar yang berpeluang menjadi ASN atau PPPK.

“Tinggal mengikuti seleksi administrasi setelah itu dapat nomor peserta dan mulai mengikuti tes pertama, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan selanjutnya Seleksi Kompetensi Bidan (SKB) dan terkahir pengumuman kelulusan,” tuturnya.

Jumlah formasi CPNS dan PPPK 2021 di Sumatera Selatan ada sebanyak 35.911 formasi terdiri dari Sumatera Selatan 28.826 formasi, Bengkulu 3.800 dan Kepulauan Bangka Belitung 3.285 formasi. “untuk Jambi 0 atau tidak ada pembukaan formasi,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x