Berkas lamaran pelamar tersebut akan disesuaikan dengan syarat khusus maupun umum yang diminta oleh instansi.
Begitu juga dengan CPNS pada Kemenkumham.
Baca Juga: Akun SSCASN Belum Berubah? Ini Pengumuman Penting dari BKN untuk CPNS dan PPPK 2021
Panitia seleksi akan melakukan verifikasi semua berkas unggahan dari para pelamar CPNS dan PPPK.
Panitia seleksi CPNS Kemenkumham akan menyesuaikan dokumen unggahan para pelamar dengan syarat yang diminta oleh Instansi Kemenkumham.
Jika lulus seleksi administrasi atau memenuhi syarat (MS), pelamar CPNS Kemenkumham akan masuk pada tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Namun jika tidak sesuai, dipastikan pelamar CPNS Kemenkumham harus menguburkan niatnya untuk menjadi PNS di lingkungan Kemenkumham.
Untuk lulusan SMA yang masuk pada formasi CPNS Kemenkumham juga tetap akan melalui tahapan tersebut.
Lantas bagaimana cara mengetahui hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham?
Baca Juga: Ingin Lulus dan menjadi CPNS dan PPPK 2021? Wajib Miliki 4 Sikap Ini