Pelamar CPNS dan PPPK Tak Lulus Seleksi Administrasi, Siapkan Dokumen Ini, Ikuti Cara Berikut!

- 2 Agustus 2021, 10:21 WIB
Beredar Pengumuman tak lolos CPNS dan PPPK 2021 yang diunggah di medsos
Beredar Pengumuman tak lolos CPNS dan PPPK 2021 yang diunggah di medsos /

 

PORTAL SULUT — Pelamar CPNS dan PPPK yang tidak lulus seleksi administrasi jangan berkecil hati.

Karena, BKN masih memberikan kesempatan kepada para pelamar CPNS dan PPPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus seleksi untuk mengubah nasibnya.

Tapi sebelum itu, pelamar CPNS dan PPPK harus mengetahui jadwal atau tahapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Usai ditutup pendaftaran, seleksi CPNS dan PPPK memasuki tahap seleksi administrasi.

Baca Juga: Akun SSCASN Belum Berubah? Ini Pengumuman Penting dari BKN untuk CPNS dan PPPK 2021

Dimana dalam tahap ini, seluruh dokumen atau berkas lamaran yang diunggah oleh para pelamar CPNS dan PPPK melalui portal SSCASN akan diverifikasi oleh panita seleksi.
Panitia seleksi CPNS dan PPPK disetiap instansi akan melakukan pemeriksaan berkas lamaran para pelamar disesuaikan dengan persyaratan yang diminta oleh instansi.

Jika dalam pemeriksaan atau verifikasi berkas lamaran ada yang tidak sesuai dengan persyaratan, dipastikan pelamar CPNS dan PPPK tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus seleksi adminitrasi.

Namun, jika berkas lamaran tersebut sesuai dengan permintaan instansi yang dilamar, maka pelamar CPNS dan PPPK dipastikan akan dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan bisa menlanjutkan ke tahap berikut.

Adapun jadwal lengkap tahapan seleksi administrasi CPNS dan PPPK adalah:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah