Hal Ini yang Membuat Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Calon Pendaftar Wajib Simak Ini

- 1 Agustus 2021, 11:10 WIB
Prakerja gelombang 18 segera dibuka
Prakerja gelombang 18 segera dibuka /Instagram.com/ @prakerja.go.id

3. Pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial lainya dari Kementerian atau lembaga terkait.

4. Terdaftar sebagai, anggota DPR, DPRD, DPD, TNI, Polri, dewan pengawas BUMN, BUMD, PNS, Perangkat Desa.

5. Pendaftar tidak mengerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar

Baca Juga: Cek Jadwal Pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Pastikan Anda Dapat Rp3,55 Juta

Jika anda ingin lolos seleksi Kartu Prakerja, anda harus memenuhi syarat-syarat ini :

1. WNI yang sudah berusia 18 tahun ke atas.

2. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

3. Sedang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang di PHK, pekerja yang dirumahkan dan tidak menerima upah, dan pelaku usaha mikro kecil

4. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat Negara, Pimpinan daerah, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, direksi komisaris atau pengawas pada BUMN dan BUMD.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah