PORTAL SULUT – Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan tanggal 2 dan 3 Agustus 2021.
Selanjutnya peserta akan diberi kesempatan selama 3 hari masa sanggah, jika ada sanggahan tak lolos seleksi administrasi.
Nah, baru saja Pemerintah mengumumkan passing grade.
Baca Juga: Passing Grade Diumumkan, Ternyata Ini Trik Lulus CPNS 2021
Berikut jumlah soal SKD:
1. TWK 30 soal. Benar nilai 5, salah 0. Nilai maksimum 150
2. TIU 35 soal. Benar nilai 5, salah 0. Nilai maksimum 175
3. TKP 45 soal. Nilai dari 5-1 menjawab paling sesuai, tak jawab 0. Nilai maksimum 225
Berikut passing grade SKD CPNS 2021: