Ini Jumlah Passing Grade CPNS 2021, Segera Lakukan Langkah Berikut, Berpeluang Dapat Nilai Sempurna

- 29 Juli 2021, 19:50 WIB
Nilai Passing Grade (PG) atau ambang batas CPNS 2021 dan PPPK
Nilai Passing Grade (PG) atau ambang batas CPNS 2021 dan PPPK /Tangkan layar Youtube/Kemenpan RB

PORTAL SULUT — Jumlah rincian passing grade seleksi CPNS 2021 resmi ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Passing grade atau batas minimal kelulusan CPNS 2021 diumumkan langsung melalui kanal YouTube resmi milik KemenPANRB, 29 Juli 2021.

Passing Grade atau batas minimal kelulusan CPNS 2021, ditetapkan lewat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Baca Juga: Catat! Ini Materi Soal SKD CPNS Sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021

Pada pengumuman tadi, bisa disimpulkan ada perbedaan tentang passing grade tahun 2021 ini dengan tahun 2019 lalu.

Bahkan bukan hanya passing grade, tapi juga jumlah soal SKD serta waktu tes SKD tahun 2021 dan 2019 memiliki perbedaan.

Berdasarkan pengadaan tahun 2019 lalu, jumlah soal tes SKD berjumlah 100 soal. Sedangkan waktu pelaksanaan atau tes SKD berlangsung selama 90 menit.

Tahun ini, jumlah soal tes SKD bertambah 10 soal. Jadi, total keseluruhan soal SKD untuk seleksi CPNS 2021 menjadi 110 soal.

Tak hanya itu, waktu pelaksanaan atau tes SKD juga bertambah. Dari sebelumnya tahun 2019 hanya 90 menit, tahun ini menjadi 100 menit.

Penambahan jumlah soal pada tes SKD CPNS 2021 terletak pada Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Dari sebelumnya hanya 35 soal untuk TKP, pada seleksi CPNS tahun ini menjadi 45 soal.

Baca Juga: CPNS Tenaga Kesehatan TMS Siapkan Ini, Lakukan Langkah Berikut Usai Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Adapun waktu pelaksanaan SKD bagi pelamar CPNS kategori disabilitas sensorik netra selama 130 menit.

Berikut rincian jumlah soal SKD CPNS 2021:

1. TWK 30 soal. Benar nilai 5, salah 0. Nilai maksimum 150

2. TIU 35 soal. Benar nilai 5, salah 0. Nilai maksimum 175

3. TKP 45 soal. Nilai dari 5-1 menjawab paling sesuai, tak jawab 0. Nilai maksimum 225

Untuk rincian passing grade SKD CPNS 2021:
1. Penetapan kebutuhan kategori umum TWK 65, TIU 80, TKP 166

2. Penetapan kebutuhan kategori khusus disabilitas TIU 60, total SKD 286

3. Penetapan kebutuhan kategori khusus Cumlaude TIU 85, total SKD 311

4. Penetapan kebutuhan kategori Diaspora TIU 85, total SKD 311

5. Penetapan kebutuhan kategori Putra/Putri Papua & Papua Barat, TIU 60, total SKD 286

6. Penetapan kebutuhan umum: Dokter TIU 80, total SKD 311

7. Penetapan kebutuhan umum: ABK, Rescuer & pengamat gunung api TIU 70, total SKD 286.

Itulah rincian passing grade seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Kemenpan Resmi Umumkan Passing Grade SKD CPNS 2021, Berikut Rinciannya

Lantas bagaimana cara agar lulus passing grade CPNS 2021?

Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Belajar
Perbanyak mempelajari materi yang menjadi dasar soal SKD CPNS 2021.
2. Try out atau Simulasi CAT SKD
Ikuti simulasi atau try out CAT SKD. Dengan mengikuti simulasi CAT, pelamar CPNS akan memiliki pengalaman dalam menyelesaikan soal-soal dengan waktu pelaksanaan seperti waktu tes SKD sesungguhnya.
Simulasi ini anda bisa ikuti di laman website resmi BKN di https://cat.bkn.go.id/simulasi/.
Namun terlebih dahulu anda harus membuat akun untuk dapat mengikuti simulasi CAT SKD dari BKN.
3. Berdoa
Perbanyak berdoa agar bisa menyelesaikan soal SKD dan mendapat nilai sempurna.

Dengan mengikuti langka-langkah diatas anda berpeluang mendapatkan nilai tinggi atau sempurna.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah