Pembuatan Akun Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Ini Caranya

- 28 Juli 2021, 12:35 WIB
Kartu Prakerja gelombang 18
Kartu Prakerja gelombang 18 /Instagram.com/@telkomindonesia

PORTAL SULUT - Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan jika program Kartu Prakerja akan di buka bulan Juli-Agusutus 2021.

Nah, sebelum dibuka, banyak yang tak tahu ternyata ada perubahan syarat

Syarat Mendaftar

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: BERSIAP, Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Syaratnya

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Nah, bagi yang ingin mendaftar Prakerja gelombang 18, satu tahapan sudah bisa dibuat, yakni pembuatan Akun.

Sobat Prakerja, situs Kartu Prakerja sudah terbuka untuk Sobat yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun.
ㅤㅤ
Dengan membuat akun, nantinya Sobat hanya tinggal mengikuti seleksi saja ketika ada pembukaan gelombang.
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun Kartu Prakerja sekarang juga.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Cara Daftar Mudah, Ikuti Langkah Ini
ㅤㅤ
Ini caranya:

1. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.

2. Klik Daftar.

3. Selanjutnya verifikasi email kamu.

4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

5. Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah