Lima Syarat Karyawan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Daftar di Link Ini

- 22 Juli 2021, 15:53 WIB
Update informasi terbaru untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Update informasi terbaru untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. /BPJS ketenagakerjaan

1. ekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta

2. Pekerja atau karyawan yang mendapatkan upah atau gaji

3. Karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

4. Karyawan yang memiliki rekening aktif

5. Karyawan yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.

 Baca Juga: Contoh Soal TWK, TIU dan TKP dari BKN

Karena untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan Anda harus terdaftar terlebih dahulu di kemnaker.go.id, maka bisa untuk daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa secara online dengan cara di bawah ini.

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah