Baca Juga: Prodi atau Nama PT Tidak Ditemukan? Jangan Takut, Ini Solusi dari BKN
Selain merilis instansi terfavorit, BKN juga membagikan data berisi 10 instansi yang masih minim pelamar.
Bahkan ada satu instansi yang sama sekali sepi alias masih nol pelamar!
Berikut rincian 10 instansi dengan jumlah pelamar minim:
1. Pemkab Intan Jaya: 15 pelamar;
2. Pemkab Yahukimo: 14 pelamar;
3. Pemkab Yalimo: 11 pelamar;
4. Pemkab Mamberamo Raya: 9 pelamar;
5. Pemkab Waropen: 9 pelamar;
6. Pemkab Deiyai: 7 pelamar;
7. Pemkab Tolikara: 7 pelamar;