Seleksi CPNS 2021: DKI Jakarta Buka 102 Formasi bagi Lulusan SMA dan SMK, Cek Rinciannya di Sini

- 21 Juli 2021, 09:59 WIB
CPNS DKI Jakarta
CPNS DKI Jakarta /

PORTAL SULUT – Seleksi CPNS 2021 di DKI Jakarta, tersedia 102 formasi bagi lulusan SMA/SMK.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada seleksi CPNS 2021 ini, ikut menyediakan formasi bagi lulusan SMA/SMK.

Jumlah formasi bagi lulusan SMA/SMK yang disediakan Pemprov DKI Jakarta pada seleksi CPNS kali ini lumayan banyak: 102 formasi!

Baca Juga: Buka Penerimaan CPNS 2021 hingga Formasi SMA, Tunjangan di Lima Instansi Ini Tertinggi di Indonesia

Seperti diketahui, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 sampai 26 Juli 2021 pukul 23.59.

Data terakhir yang dirilis BKN sampai Senin 19 Juli 2021 pukul 15.41 WIB, pelamar seleksi CPNS dan PPPK yang telah mengisi formulir jumlahnya mencapai 3.333.176 orang.

Sedangkan yang sudah submit atau memasukkan dokumen ke instansi yang dilamar, telah mencapai 2.217.965 pelamar!

Dalam rilisnya tersebut, BKN juga menyertakan daftar 10 instansi terfavorit atau paling banyak sementara jumlah pelamarnya.

Pemprov DKI Jakarta masuk di antara 10 instansi terfavorit itu.

Bahkan Pemprov DKI Jakarta sempat berada di urutan 5 besar, sebelum akhirnya turun ke posisi 10.

Pemprov DKI Jakarta sendiri diketahui menyediakan total formasi CPNS sebanyak 434 dan tersebar di lebih dari 70 jabatan.

Dari 434 formasi itu, Pemprov DKI Jakarta membuka 102 formasi CPNS bagi lulusan SMA/SMK.

Baca Juga: Kementan Butuh 766 Lulusan SMK sampai S-2, Pelamar Masih Minim, Berikut Persyaratannya

Sedangkan PPPK, Pemprov DKI Jakarta mendapat alokasi sebanyak 121 untuk PPPK Non-Guru dan 11.482 bagi PPPK Guru.

Adapun jumlah peminat seleksi CPNS dan PPPK yang telah memasukkan lamaran ke Pemprov DKI Jakarta, sampai Senin 19 Juli 2021 tercatat sudah 32.080 orang.

Berdasarkan data di SSCASN, lulusan SMA/SMK yang dibutuhkan Pemprov DKI Jakarta melalui seleksi CPNS kali ini disediakan dua jabatan.

Dari data di SSCASN terlihat bahwa jabatan bagi lulusan SMA/SMK yang melamar CPNS Pemprov DKI Jakarta, yaitu sebagai Pelaksana Pemula Satpol-PP dan Pengadministrasi Hukum.

Sedangkan unit kerja bagi pelamar SMA/SMK yang lulus seleksi CPNS, Pemprov DKI Jakarta menyediakan beberapa lokasi.

Untuk Satpol-PP, misalnya, akan ditempatkan di wilayah Jakarta Pusat.

Sedangkan pelamar jabatan Pengadministrasi Hukum, nantinya ditugaskan oleh Pemprov DKI Jakarta di Jakarta Selatan.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x