1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Sempat diwacanakan agar DJP diusulkan menjadi kementerian terpisah.
Selain itu DJP juga menjadi direktorat dengan jumlah pegawai terbesar dari semua kementerian atau lembaga yang ada di Indonesia.
Tunjangan PNS DJP diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015, di mana tunjangan terendah ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana, lalu tunjangan terbesar diterima oleh pejabat dengan jabatan paling tinggi yakni Eselon I, nilai tunjangannya sebesar Rp99.720.000.***