Berikut Cara Daftar Ulang PPPK Guru 2021 ke Sekolah Induk

- 20 Juli 2021, 18:29 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru /sscasn.bkn.go.id


PORTAL SULUT – Kemendikbud memberikan kesempatan kepada para guru honorer untuk kembali melakukan pendaftaran ulang di portal https://sscasn.bkn.go.id/.

Kesempatan tersebut diberikan kepada para guru honorer agar bisa memilih formasi di sekolah induk.

Diketahui, sebelumnya sejumlah guru mengeluhkan jika tidak bisa memilih formasi di sekolah induk.

Baca Juga: GAWAT! Tidak Semua Pelamar PPPK Guru bisa Ikut Seleksi Kompetensi I, Kemendikbudristek: Hanya Ini

Hal tersebut disebabkan karena formasi di sekolah induk telah di isi oleh pelamar dari honorer sekolah lain.

Karena telah diisi oleh honorer dari sekolah lain maka formasi tersebut kemudian terkunci otomatis, sehingga guru honorer dari sekolah induk sudah tidak bisa melamar di formasi tersebut.

Cara untuk melakukan pendaftaran kembali yakni dengan menekan tombol reset pendaftaran.

Namun tombol reset tersebut hanya muncul di akun pelamar yang seharusnya bisa mendaftar di sekolah induk.

Bagi pelamar yang sudah mendaftar di sekolah induk, maka tombol reset tersebut tidak akan muncul.

Pendaftaran sudah bisa dilakukan dari tahap awal saat pelamar menekan tombol reset tersebut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah