Solusi Terbaru Ditjen Dukcapil Soal NIK Tak Ditemukan Atau Dipakai Orang Lain Saat Mendaftar CPNS PPPK 2021

- 18 Juli 2021, 07:51 WIB
Solusi permasalahan NIK saat daftar CPNS
Solusi permasalahan NIK saat daftar CPNS /


PORTAL SULUT – Hingga menjelang akhir pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, sejumlah pelamar mengaku tidak bisa melanjutkan pendaftaran karena persoalan NIK Tak Ditemukan atau NIK Dipakai Orang Lain.

Dikutip dari situs Dukcapil, Dikatakan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, sebagai langkah cepat, selain menyediakan call center Halo Dukcapil 1500537, Dukcapil menambah nomor layanan pengaduan dari 3 menjadi 10 nomor HP dimulai 0811 1902 4156, 4157 seterusnya sampai buntut 4165.

"Silakan masyarakat sampaikan pengaduan tapi jangan diulang-ulang ke semua nomor yang tersedia. Cukup ke satu nomor saja untuk setiap pengaduan. Buat petugas Dukcapil, jangan pernah mematikan nomor itu, harus full aktif 24 jam. Bila lelah bergantian untuk merespons pengaduan masyarakat," kata Zudan, dalam program Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) yang diikuti lebih dari 2.000 viewers melalui zoom serta live streaming akun Youtube Dukcapil KDN, Sabtu 17 Juli 2021.

Baca Juga: JANGAN SALAH! Ketentuan Penting Surat Lamaran dan Pernyataan CPNS 2021

"Pelayanan Adminduk terus kami perbaiki dan dimaksimalkan, termasuk membuka ruang dialog untuk memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan keluhan, masukan tentang layanan Dukcapil. Kalau masih ada layanan Dukcapil yang jelek, itu tanggung jawab saya sebagai Dirjen Dukcapil," kata Zudan Arif Fakrulloh.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Eriksson P. Manihuruk menyampaikan bahwa pengaduan melalui call center Halo Dukcapil mencapai rerata 7-8 ribu call per hari. Sedangkan via Whatsapp (WA) rerata 4-6 ribu pengaduan per hari. Jumlah itu belum termasuk pengaduan melalui surat elektronik, SMS atau via twitter dan FB.

"Untuk call center di masa pandemi serta masa PPKM per hari dilayani 3 shift dengan jumlah petugas yang dibatasi. Sedangkan melalui WA bisa direspons dari mana saja oleh petugas yang melayani," kata Erikson.

Terkait persoalan NIK, Erikson mengungkapkan bahwa NIK yang gagal ditemukan umumnya tidak ter-update data dari dokumen terakhirnya. Artinya, si pemohon masih menggunakan data dokumen lama yang belum di-updating. Maka Erikson mewanti-wanti data NIK dan Nomor KK yang dilaporkan adalah data terakhir.

Kata Erik selanjutnya, ada 4 permasalahan yang ditemukan, yakni NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) salah ketik ketika login; masih menggunakan No. KK lama; menggunakan NIK dengan status perekaman KTP-el duplicate record atau data ganda; NIK dipakai orang lain untuk mendaftar.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021: 5 Hal ini Penyebab Tak Lolos Administrasi, Cek Apakah Anda Termasuk?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x