Waduh 113.164 Pelamar CPNS dan PPPK Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Anda Termasuk? Cek Disini

- 17 Juli 2021, 16:10 WIB
Statistik pelamar SSCASN
Statistik pelamar SSCASN /


PORTAL SULUT – Sebanyak 2.826.525 pelamar CPNS dan PPPK yang sudah mengisi formulir di https://sscasn.bkn.go.id/, sampai Sabtu 17 Juli 2021, pukul 14.00 WIB. Dari jumlah tersebut, 1.668.572 sudah menyelesaikan pendaftaran.

Disebutkan BKN untuk CPNS sudah mengisi formulir sebanyak 69.831, sudah sabmit sebanyak 29.300. Dan yang memenuhi syarat sebanyak 7.233. Sementara yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 5.772 pelamar. Dan yang belum terverifikasi sebanyak 16.295.

Dan untuk PPPK Non Guru, sebanyak 2.176.397 yang mengisi formulir dan 1.082.436 sudah submit. Sementara sementara yang memenuhi syarat sebanyak 474.207 dan TMS sebanyak 107.392. Yang belum terverifikasi sebanyak 500.837.

Baca Juga: 5.772 Pelamar CPNS Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Cek Sekarang

Untuk PPPK Guru yang sudah mengisi formulir sebanyak 580.297 dan sudah sabmit sebanyak 556.836. Dan semuanya belum terverifikasi.
Dari data tersebut sebanyak 5.772 pelamar CPNS yang TMS ditambah 107.392 pelamar PPPK yang TMS maka total pelamar yang TMS sebanyak 113.164 orang.

“Sudah ada 28,9% yang semenuhi syarat (MS) dan 6,8% tidak memenuhi syarat (TMS). Jadi tetap berhati2,” sebut akun Twitter @BKNgoid.

Sebelumnya, BKN menyampaikan banyak calon peserta CPNS dan PPPK 2021, melakukan kesalahan saat melakukan pendafataran.
“Kesalahan yang mereka lakukan seperti salah upload berkas, salah isi nama, salah pilih instansi dan lain-lain. Konsekuensinya apa Min? Gagal lulus seleksi administrasi,” ujar akun twitter @BKNgoid.

Kesalahan saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tersebut dipastikan akan membuat pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

Baca Juga: 387 Formasi CPNS 2021 di BPOM masih Sepi Pelamar, Yuk Buruan Daftar, Penempatan di Seluruh Indonesia

Dalam twitnya tersebut, disebutkan jika banyak kesalahan yang terjadi karena tidak membaca dan memahami alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x