Wow! Ini 5 Instansi dengan Gaji dan Tunjangan PNS Tertinggi, Tiga Diantaranya Buka Seleksi CPNS 2021

- 12 Juli 2021, 19:29 WIB
 Informasi terbaru mengenai gaji dan tunjangan PNS 2021
 Informasi terbaru mengenai gaji dan tunjangan PNS 2021 /Instagram.com/ @bimnascpns.id/

4. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Jumlah jabatan yang ada di Kemenkumham sebanyak 234. Jabatan paling rendah yakni caraka dengan kelas jabatan 3.
Tunjangan yang didapatkan jabatan 3 sebesar Rp2.211.000.
Sedangkan jabatan yang paling tinggi adalah kelas jabatan 17 yakni sekretaris jenderal, tunjangannya ditetapkan sebesar Rp27.577.500.

3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Diposisi ketiga adalah BPK.
BPK menjadi salah satu instansi yang memiliki tunjangan lumayan tinggi.
Tunjangan pegawai BPK secara khusus diatur dalam Perpres No 188 Tahun 2014.
Dalam Perpres tersebut, tunjangan paling rendah diterima PNS BPK yakni sebesar Rp1.540.000 untuk kelas jabatan 1 dan paling besar Rp41.550.000 untuk kelas jabatan 17.

2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Diposisi kedua ada Kemenkeu.
Tunjangan yang diterima ASN Kemenkeu juga terbilang berada di jajaran paling tinggi dibandingkan instansi lain.
Meski besaran tunjangannya masih di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang notabene berada di bawah Kemenkeu.
Tunjangan bagi PNS Kemenkeu diatur dalam Perpres No 156 Tahun 2014, dimana tunjangan terendah sebesar Rp2.575.000 dan Rp46.950.000 untuk kelas jabatan 27.

1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
DJP merupakan unit kerja dibawah Kemenkeu. Meski dibawah naungan Kemenkeu, soal gaji dan tunjangan yang diterima oleh ASN DJP dan Kemenkeu berbeda.
DJP sempat diwacanakan agar diusulkan menjadi kementerian terpisah.
Selain itu DJP juga menjadi direktorat dengan jumlah pegawai terbesar dari semua kementerian atau lembaga yang ada di Indonesia.
Tunjangan PNS DJP diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015, dimana tunjangan terendah ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana, lalu tunjangan terbesar diterima oleh pejabat dengan jabatan paling tinggi yakni Eselon I, nilai tunjangannya sebesar Rp99.720.000.

Perlu diketahui, 3 dari 5 instansi diatas yang memiliki gaji dan tunjangan cukup besar dibanding dengan instansi lainnya, membuka seleksi CPNS 2021.
Ketiga instansi dengan gaji dan tunjangan besar tersebu adalah:
1. Kemenkumham
2. BPK
3. Pemprov DKI Jakarta

Segera mendaftar.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x