PORTAL SULUT – Saat melakukan perjalanan di masa sekarang ini, diwajibkan untuk membawa kartu vaksin.
Bahkan meskipun hanya melintas di sebuah daerah, petugas akan meminta kartu vaksin.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah Covid-19.
Vaksin Covid-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit akibat Covid-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin.
Baca Juga: Lima Jenis Rempah Yang Bisa Meningkatkan Sistem Imun
Pelayanan vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi dan dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia.
Nah jika Anda sudah melakukan vaksinasi dosis pertama atau sudah dosis kedua, Anda bisa mengunduh sertifikat vaksin.
Selain mendapatkan Kartu Vaksinasi, bagi masyarakat yang sudah divaksin juga akan mendapatkan ada sertifikat yang bisa diunduh juga.
Untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19, kamu hanya tinggal mengakses website https://pedulilindungi.id/.
Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin melalui desktop atau laptop.
- Masuk atau login dulu ke akun PeduliLindungi,
- Jika belum punya akun bisa Buat Akun dulu.
- Klik Login/Register
- Klik Buat akun PeduliLindungi
- Setelah Itu masukan Nama Lengkap dan Nomor handpone yang didaftarkan saat melakukan vaksin.
- Klik Buat Akun. Anda Akan mendatkan kode OTP enam angka.
- Setelah login, unduh sertifikatnya dengan masuk ke menu Sertifikat.
Cara Unduh sertifikat vaksin melalui aplikasi android PeduliLindungi
- Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store