PORTAL SULUT - Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 masih berlangsung hingga 21 Juli mendatang.
Berikut Ketentuan yang harus diketahui sebelum daftar PPPK Guru:
Ketentuan melamar PPK Guru:
- Dilakukan secara online melalui sscasn.bkn.go.id dan hanya dapat membuat satu akun di awal pembukaan seleksi
Baca Juga: Selain Gaji Pokok, Ini Enam Tunjangan CPNS dan PPPK Saat Lulus Nanti
- PPPK tidak bisa melamar bersamaan dengan CPNS
- Hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan
- Bila melamar lebih dari satu instansi dan/atau satu jenis jabaran menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda, pelamar dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi.
Ketentuan melamar PPPK Guru bagi penyandang disabilitas:
- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.