PORTAL SULUT – Barang bukti narkoba jenis sabu menjadi barang bukti polisi saat mengamankan Artis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie.
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie diamankan di daerah Pondok Indah oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Rabu 7, Juli 2021 malam.
Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, belum mau membeberkan lebih lanjut terkait kronologis dan barang bukti narkoba yang diamankan.
Baca Juga: Diduga Terlibat Narkoba, Ardie Bakrie bersama Nia Ramadhani Jalani Pemeriksaan Intensif
Rencananya Polres Jakarta Pusat akan menggelar konfrensi pers setelah dzuhur di Polres Jakarta Pusat.
"Nanti ya, nanti siang akan kita ungkap di Polres Metro Jakarta Pusat," tukasnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan terkait keduanya.
"Saya membenarkan bahwa NA dan AB ditangkap," ungkap Yusri Kamis 8 Juli 2021, dikutip dari PMJ News.***