PORTAL SULUT - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditahun 2021 ini.
Ada sebanyak 9.458 guru dam dosen formasi PPPK tahun ini.
Yang berhak ikut adalah Tenaga guru dan dosen Tenaga honorer Eks Kategori 2 yang terdaftar pada basis data peserta yang telah dilakukan seleksi administrasi dan memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-P3K BKN tahun 2019.
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021 Kemenag Diumumkan, Ini Formasi dan Persyaratannya
Sebanyak 9.440 formasi ini akan ditempatkan di 34 satuan kerja di seluruh Indonesia, dibawah Kementerian Agama.
Adapun rinciannya adalah:
Guru Agama Islam 784
Guru Al-Quran Hadits 611
Guru Antropologi 1
Guru Aqidah Aqlak 644