Terungkap Ini Perintah Presiden Jokowi Soal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18

- 5 Juli 2021, 15:28 WIB
 Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 18
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 18 //Instagram/prakerja.go.id//

PORTAL SULUT - Kapan pembukaan Prakerja gelombang 18 akhirnya terjawab.

Tak lama lagi pembukaan program bantuan Rp3,55 juta ini dilaksanakan.

Apalagi Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada manajemen program Kartu Prakerja untuk membuka secepatnya.

Baca Juga: Bersiap, Ini Bocoran Prakerja Gelombang 18, 5,5 Juta Orang Bakal Dapat Rp3,55 Juta

"Untuk bantuan Kartu Prakerja, Presiden Jokowi memerintahkan penyerapan tahap kedua segera dilaksanakan pada Juli 2021," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin 5 Juli 2021.

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 18 akan dibuka pada semester dua tahun 2021.

"Tahun ini Prakerja kira-kira 8,2 juta dan ini sudah jalan semester I 2,7 juta. Dan ini akan dilanjutkan di semester kedua," ujar Airlangga.

Lantas siapa saja yang bisa mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini? berikut ini sejumlah persyaratannya:

WNI

Berusia 18 tahun ke atas

Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK)

Pekerja (buruh/karyawan)

Baca Juga: Hanya 13 Ribu Peserta Kartu Prakerja yang Dapat Tambahan Rp10 Juta, Ini Cara Daftarnya

Wirausaha

Tidak sedang mengikuti pendidikan formal Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM

Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Penerima Kartu Prakerja mendapatkan manfaat pelatihan yang nilainya Rp1 juta, insentif pelatihan Rp2,4 juta dengan rincian Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, insentif Rp150.000 untuk tiga kali survei sehingga total manfaat setiap peserta adalah Rp3,55 juta.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah