2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD);
Baca Juga: Pahami 7 Alur Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2021 Supaya Lulus, Akses sscasn.bkn.go.id
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Berikut ini alur pendaftaran seleksi CPNS 2021 sesuai pedoman BKN.
Pertama calon pelamar diminta untuk melakukan pendaftaran akun. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, setelah itu buat akun SSCASN, Login ke akun SSCASN yang telah dibuat dan kemudian melengkapi biodata dan unggah swafoto.
Kedua Daftar Formasi. Pelamar diminta untuk memilih Jenis Seleksi, Pilih Formasi dan kemudian mengunggah dokumen. Sebelum mengakhiri pendaftaran pendaftar diminta untuk melakukan pengecekan resume terlebih dahulu. Setelah itu, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Ketiga, Seleksi Administrasi. Panitia akan memverifikasi data pelamar. Setelah itu, panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus diberikan kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi. Setelah panitia menerima hasil sanggahan, panitia kemudian akan mengumumkan hasil sanggah tersebut. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
Baca Juga: INGAT YA, Loker di BUMN PT Berdikari (Persero) Ditutup Hari Ini 30 Juni 2021