Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2021, Syarat dan Cara Mendaftar
Lantas bagaimana cara mendaftar?
Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Dokumen tersebut terdiri dari :
1.Kartu Keluarga
2.Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3.Ijazah
4.Transkrip Nilai
5.Pas foto
6.Swafoto/selfie
7.Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar