700 Ribu Guru Honorer Bakal Kena Sanksi, Jika Tak Cairkan BSU Hingga 30 Juni

- 29 Juni 2021, 06:25 WIB
Login info.gtk.kemdikbud Segera, BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Akan Ditutup Akhir Juni 2021
Login info.gtk.kemdikbud Segera, BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Akan Ditutup Akhir Juni 2021 /info.gtk.kemendikbud.go.id

Kemdikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK non PNS yang menerima BSU dari pemerintah.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Ditutup, Segera Cek Penerima dan Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

Siapa saja yang berhak mendapatkan BSU Guru Honorer Juni 2021 ini?

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berstatus sebagai PTK non-PNS

- Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

- Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

- Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

- Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Selain 6 syarat diatas, ada syarat yang wajib dipenuhi guru honorer yakni guru honorer yang tercatat sebagai penerima BSU tahun 2020 yang belum mengambil hingga bulan Mei 2021.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah